Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:
- menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran;
- lulus Ujian Sekolah (US); dan
- lulus Ujian Nasional (UN).
Berdasarkan kriteria tersebut Kepala SMAN 1 Tanjung menentapkan kelulusan siswa SMAN 1 Tanjung Tahun Pelajaran 2013/2014 sebagai berikut: